Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI dan Aida DGS BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 19:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal pada Kamis, 27 Agustus 2026 sore menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026–2031 dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI terpilih.

Dengan keputusan ini, Destry secara definitif menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026, sedangkan posisi DGS yang ditinggalkan Destry kini dipercayakan kepada Aida S. Budiman.

“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Selain itu, Komisi XI DPR RI merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih periode 2026–2031 mengungguli M. Anwar Bashori. Solikin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Baca juga: Profil Destry Damayanti, Ekonom yang Ditunjuk Pimpin Sementara Bank Indonesia

“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” kata Misbakhun.

Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut pada 26–27 Agustus 2026. Hasil penetapan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 mendatang.

(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close