Cek Fakta: Benarkah Ada BLT Baru Rp5,4 Juta dengan Syarat Komentar "Hadir"?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 10:01
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Arsip - Warga penerima manfaat menunjukkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp600 ribu di Balai Desa Sumberejo, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 29 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan BLT DBHCHT 2026 senilai Rp51 miliar kepada 85 ribu pekerja penerima manfaat di sektor pertembakauan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Arsip - Warga penerima manfaat menunjukkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp600 ribu di Balai Desa Sumberejo, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Rabu, 29 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan BLT DBHCHT 2026 senilai Rp51 miliar kepada 85 ribu pekerja penerima manfaat di sektor pertembakauan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto.

Infografis tersebut mengklaim pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam infografis itu disebutkan bahwa setiap penerima bantuan akan memperoleh uang tunai dengan nilai rata-rata Rp5,4 juta.

Unggahan tersebut juga disertai narasi:

"Bagaimana menurut kalian beb?semoga segera tersalurkan dan tepat sasaran,aamiin #bansos"

Lantas, benarkah pemerintah akan menyalurkan BLT baru sebesar Rp5,4 juta dengan syarat masyarakat harus menuliskan komentar "hadir" untuk mendapatkannya?

Unggahan yang menarasikan skema baru BLT, uang Rp5,4 juta dengan komentar hadir di unggahan Facebook. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan skema baru BLT, uang Rp5,4 juta dengan komentar hadir di unggahan Facebook. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi mengenai skema baru bantuan sosial senilai Rp5,4 juta dengan syarat penerima harus menuliskan komentar "hadir" di Facebook.

Tidak ada ketentuan resmi yang menyatakan masyarakat dapat memperoleh bantuan sosial dengan memberikan komentar pada unggahan media sosial.

Informasi mengenai penyaluran bantuan sosial dan persyaratan penerimanya disampaikan melalui mekanisme serta kanal resmi pemerintah.

Kesimpulan:

Klaim bahwa pemerintah akan menyalurkan BLT baru sebesar Rp5,4 juta dan masyarakat harus berkomentar "hadir" di Facebook untuk mendapatkannya tidak benar. Tidak ditemukan informasi resmi mengenai skema bantuan tersebut maupun syarat komentar "hadir" untuk menerima bantuan sosial.

Klaim: Pemerintah menyalurkan BLT baru sebesar Rp5,4 juta dengan syarat komentar “hadir” di Facebook

Hasil Cek Fakta: Hoaks

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close