Syarat Aktivasi SPPG, BGN Tegaskan Bangunan Harus Rampung 100 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 11:35
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Rabu (26/8/2026 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Rabu (26/8/2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa proses aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya menyasar unit yang bangunannya telah rampung secara menyeluruh, bukan yang masih sebatas penentuan titik lokasi.

"Dari yang sudah antre, kami sisir. Kami sampaikan barangkali kepada anda mitra, yang baru dapat titik, jangan dilanjutkan pembangunan, kami akan pastikan yang diaktivasi adalah yang sudah selesai, sudah beres semua," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam kanal resminya yang dikutip dari Jakarta, Kamis (27/8).

Bagi mitra yang dapur MBG atau SPPG-nya telah diaktivasi, Sudaryono mewajibkan mereka mengikuti seluruh prosedur lanjutan yang ditetapkan BGN.

"Kemudian, nanti ada syarat-syarat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan lain-lain, itu mengikuti prosedur selanjutnya," ujar dia.

Penegasan tersebut sejalan dengan langkah penertiban yang ditempuh BGN. Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebelumnya, BGN tercatat telah menyisir sekaligus mengaudit profil 27.485 SPPG beserta data penerima manfaat program MBG di seluruh wilayah Indonesia.

Upaya ini dijalankan guna menjamin kesesuaian antara keberadaan lokasi dapur, target sekolah, hingga profil penerima manfaat dengan kondisi nyata di lapangan.

"Jadi, penjelasannya sekarang ini menurut catatan yang beroperasi kan 27.485. Itu kemudian kami sisir, kami profiling dapurnya dan juga kami cek penerima manfaat," kata Mas Dar.

Dari total unit yang masuk dalam proses audit, BGN menerbitkan surat ketetapan sementara untuk 27.022 SPPG yang terverifikasi tertib, disertai mekanisme pembaruan data secara berkala.

Di sisi lain, BGN mengambil tindakan tegas terhadap 463 SPPG dengan membekukan sementara (suspend) operasional mereka.

"Pembekuan tersebut diberlakukan setidaknya selama 10 hari, karena belum melengkapi persyaratan administrasi dan verifikasi kelayakan teknis," tuturnya.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close