Beri Jessica Wongso Remisi Sampai 58 Bulan 30 Hari, Ini Dalih Kemenkumham

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 11:32
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jessica Wongso Jessica Wongso (Nusantara Tv)

Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas dari penjara hari ini. Ia menghirup udara bebas, usai mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Selain mendapatkan PB, Jessica juga menerima remisi. Remisi diberikan salah satunya karena Jessica dinilai berkelakuan baik selama di penjara.

"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (18/8/2024).

Adapun PB diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Menurut Deddy, pembebasan bersyarat merupakan hak semua narapidana.

"Pemberian hak PB warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," tutur dia.

Walau dibebaskan, Jessica tetap dikenakan wajib lapor. Ia juga harus mengikuti pembimbingan.

"Yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032," kata Deddy,

Diketahui, Jessica dihukum 20 tahun penjara dalam kasus 'kopi sianida'. Dia terbukti bersalah membunuh Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam kopi yang diminum temannya itu. Jessica mulai ditahan sejak tahun 2016.

TERKINI

Korut Mencak-mencak Saat Korsel-AS Lakukan Latihan Gabungan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:05 WIB

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close