KPAI Kecam Eksploitasi Anak dalam Aksi Massa di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 13:42
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley (tengah). Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley (tengah). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dugaan eksploitasi anak yang terjadi dalam aksi massa di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley mengatakan keterlibatan anak dalam aksi massa dengan cara mengeksploitasi mereka merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak yang telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

"Eksploitasi anak dalam aksi massa adalah pelanggaran hak-hak dasar anak yang dilindungi konstitusi dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut KPAI, eksploitasi politik terhadap anak tidak sejalan dengan prinsip hak partisipasi anak. Partisipasi yang bermakna harus dilakukan secara sukarela serta didasari pemahaman penuh terhadap substansi, gagasan, dan konsekuensi dari pendapat yang disampaikan.

Baca JugaKPAI Terima 426 Pengaduan Kasus Anak Sepanjang Januari-April 2026

Sylvana juga menekankan bahwa anak harus memiliki ruang yang aman dan nyaman ketika menyampaikan pandangannya.

"Namun memobilisasi anak dengan target dan agenda politik orang dewasa, khususnya dengan menyalahgunakan kerentanan anak, termasuk kerentanan ekonomi orang tuanya, jelas merupakan pelanggaran hak anak untuk berpartisipasi secara bermakna," kata Sylvana Maria Apituley.

KPAI turut menyesalkan pola berulang yang kembali ditemukan dalam keterlibatan anak-anak pada aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2026.

Baca JugaKasus Senjata di Sekolah Jaksel: Yayasan Minta KPAI Turun Tangan

"KPAI menemukan modus dan pola berulang terlibatnya anak-anak dalam demo. Mayoritas pelajar SMK dan SMA, sebagian kecil masih SMP, dan ada yang putus sekolah. Sebagian anak-anak menyatakan hanya ikut-ikutan, diajak teman, atau mau nonton demo. Mereka diamankan polisi di area dekat Gedung DPR dan Stasiun Palmerah, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026 siang dan atau sore," kata Sylvana Maria Apituley.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close