Pramono Sesalkan Fasilitas Publik Dirusak Pendemo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 16:53
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan adanya aksi perusakan fasilitas publik yang terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati fasilitas umum yang digunakan bersama.

"Kemarin begitu jam 3 ketika delegasi Pati diterima oleh pimpinan DPR dan kemudian mereka menarik diri, saya awalnya berpikir bahwa demonstrasinya sudah selesai," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, situasi ternyata kembali berlanjut hingga sore dan malam hari. Dalam perkembangan aksi tersebut, sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan.

"Ternyata kemudian sore-malam masih berlanjut, dan yang paling disesalkan adalah terjadinya pengrusakan fasilitas publik, di antaranya adalah CCTV dan sebagainya," ungkapnya.

Pramono menegaskan demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak seharusnya berujung pada tindakan perusakan.

"Demonstrasi itu adalah hak demokrasi, tetapi jangan sampai kemudian melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik," tegasnya.

Kondisi Gedung DPR RI pasca demo 27 Agustus 2026.  <b>(NTVNews.id)</b> Kondisi Gedung DPR RI pasca demo 27 Agustus 2026. (NTVNews.id)

Ia mengingatkan bahwa kerusakan fasilitas umum pada akhirnya akan berdampak kepada masyarakat. Sebab, fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

"Kalau menciderai itu, yang rugi publiknya, yang rugi masyarakatnya," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Pramono Minta Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan Dicari

Menurutnya, pembangunan dan perbaikan fasilitas publik membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sumber pembiayaan tersebut salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Ia tidak mempersoalkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Namun, ia meminta setiap aksi dilakukan secara tertib serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi kami meminta, menghimbau agar kalau mau demonstrasi, lakukanlah. Tetapi jangan kemudian merusak fasilitas publik. Dan tentunya juga harus diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Pramono.

Sebelumnya, massa dari Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sempat membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR/MPR RI setelah tuntutan mereka mendapat respons dari pimpinan DPR.

Baca Juga: Pramono: Demo Diperkenankan, Tapi Jangan Rusak Fasilitas Umum

Massa AMPB mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah kelompok tersebut membubarkan diri, massa dari kelompok lain kemudian berdatangan ke kawasan DPR untuk mengikuti aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Situasi tersebut membuat aktivitas demonstrasi di sekitar kawasan DPR berlangsung hingga sore dan malam hari. Dalam perkembangan selanjutnya, dugaan perusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk CCTV, menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.

HIGHLIGHT

x|close