ISPA Meningkat Akibat Karhutla, DPR Minta Kemenkes Jangan Diam Saja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Agu 2026, 09:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1.511,55 hektare areal konsesi perkebunan di Pulau Kalimantan oleh Kemenhut. Temuan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1.511,55 hektare areal konsesi perkebunan di Pulau Kalimantan oleh Kemenhut. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangani infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, dirinya prihatin dengan meningkatnya kasus ISPA di Kalimantan Barat hingga 165 ribu kasus akibat karhutla. Atas itu ia meminta Kementerian Kesehatan turun tangan menangani kondisi tersebut.

"Kemenkes perlu turun tangan untuk menangani dampak karhutla terhadap munculnya penyakit ISPA yang sudah mencapai 165 ribu kasus," ujar Yahya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia memandang, Kemenkes perlu menetapkan protokol kesehatan bagi warga Kalbar seperti harus memakai masker. Bahkan, kata dia, jika diperlukan melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Kemenkes dan Pemda Kalbar perlu melakukan kordinasi untuk penanganan kasus ISPA yang melanda warga Kalbar dengan penyediaan tenaga medis, tenaga kesehatan dan rumah sakit serta bantuan masker untuk warga serta rumah oksigen," tuturnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada kelompak rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia. Apabila situasi karhutla terus memburuk, Yahya meminta pemerintah perlu menetapkan kejadian luar biasa terhadap daerah Kalbar untuk melindungi warga dari kasus ISPA.

"Sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi," ucapnya.

Yahya menyebut Komisi IX DPR akan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah yang terdampak karhutla di Kalimantan. Hal itu bertujuan agar mengetahui kondisi di lapangan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kunjungan akan dilakukan pada tanggal 4-5 September 2026.

HIGHLIGHT

x|close