Kepala BGN Minta Oknum Pungli Operasional SPPG Dilaporkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 10:50
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Rabu (26/8/2026 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Rabu (26/8/2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta para mitra untuk segera melaporkan oknum yang meminta imbalan uang untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, Minggu (30/8).

BGN menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan otoritas kepada siapapun untuk membuka, memfasilitasi, atau berbicara kepada mitra maupun pihak manapun terkait operasional SPPG.

"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

 
Sebelumnya, Sudaryono juga menjelaskan alasan krusial di balik kewajiban kepala SPPG hadir di dapur sejak pukul 02.00 dini hari. Aturan ini diterapkan karena banyak kejadian fatal atau kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat akibat kelalaian dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).

"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," ujar dia.

Mas Dar menegaskan, seluruh kepala SPPG wajib melaksanakan SOP Program MBG secara tertib, baik terkait penyimpanan, penggunaan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga pemorsian, maupun pemakaian penutup kepala demi menjaga higienitas. Pihaknya juga mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close