Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap informasi terbaru mengenai perekrutan warga negara asing oleh Rusia untuk memperkuat pasukannya dalam perang melawan Ukraina. Dalam laporan terbarunya, FISU menyebut sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) telah direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
FISU menyatakan Kremlin terus menjalankan pola perekrutan warga asing secara sistematis. Para rekrutan tersebut disebut tidak hanya dimanfaatkan untuk menambah kekuatan personel di medan perang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya propaganda Rusia untuk menunjukkan seolah-olah terdapat dukungan internasional terhadap apa yang disebut Moskow sebagai "operasi militer khusus".
Menurut FISU, perekrutan warga asing juga berkaitan dengan kondisi dalam negeri Rusia. Ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi sosial dan ekonomi, perang yang berlangsung, serta rencana mobilisasi baru disebut menyebabkan semakin sedikit warga Rusia yang bersedia bergabung secara sukarela. Tingkat ketidakpuasan tersebut diklaim mencapai 69 persen.
"Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," demikian keterangan pers FISU yang dikutip di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Negara Besar, Tak Mungkin Hanya Dipimpin Satu Partai
FISU menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia. Menurut badan intelijen Ukraina tersebut, metode perekrutan yang diterapkan Moskow sebelumnya telah digunakan di puluhan negara lain.
Dalam proses perekrutan, warga asing disebut ditawarkan sejumlah keuntungan untuk menarik minat mereka bergabung dengan militer Rusia.
"Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim," begitu penjelasan FISU.
FISU mengatakan pola serupa sebelumnya ditemukan pada warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian dari mereka disebut justru ditempatkan di garis depan tanpa mendapatkan pelatihan yang memadai.
"Dan beberapa tewas dalam beberapa pekan pertama," kata FISU.
Baca Juga:Hampir 1.000 Tentara Israel Tewas Sejak Perang Gaza
Dalam laporan tersebut, FISU mencantumkan identitas delapan WNI yang disebut telah memperoleh visa Rusia dan direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Mereka disebut ditempatkan untuk bertempur di garis depan dalam perang melawan Ukraina.
Kedelapan WNI tersebut adalah Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, serta Hakim. Hakim disebut memperoleh visa melalui Belarusia.
FISU menegaskan daftar tersebut berada di luar dua WNI lain yang sebelumnya juga dikaitkan dengan militer Rusia, yakni mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.
Badan intelijen Ukraina itu menyoroti posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dan mayoritas Muslim dalam laporan mengenai perekrutan tersebut.
"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang," jelas keterangan FISU.
Eks Marinir TNI AL Kini Jadi Tentara Rusia (TikTok)