KSP: Ekosistem Pendidikan Kedokteran Spesialis Nasional telah Resmi Pulih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 11:48
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyatakan berbagai hambatan regulasi dan birokrasi dalam pengembangan pendidikan dokter spesialis telah berhasil diselesaikan. Pemerintah kini meresmikan 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan, percepatan tersebut dilakukan melalui pengawalan lintas kementerian selama dua bulan terakhir.

"Rekan-rekan media yang saya hormati, kita harus jujur mengakui bahwa tujuan mulia program prioritas Asta Cita Presiden terkait pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral," ujar Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurutnya, koordinasi antara Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dilakukan untuk menghilangkan berbagai hambatan tersebut.

"Namun melalui pengawalan dan de-bottlenecking intensif yang dipimpin Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," jelasnya.

Baca Juga: Rosan Incar Investasi Olahraga Rp8.000 Triliun demi Dorong Ekonomi Nasional

Selain membuka 25 prodi PPDS hospital-based, pemerintah juga menyelesaikan persoalan status tenaga pendidik klinis di rumah sakit penyelenggara pendidikan.

Dudung mengatakan dokter pendidik klinis kini dapat diakui dan disetarakan sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme resource sharing.

"Penyelesaian status tenaga pendidik. Status kepangkatan dokter pendidik klinis di RSPPU kini telah diakui dan disetarakan sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme resource sharing," katanya.

Dengan skema tersebut, dokter pendidik tidak harus meninggalkan rumah sakit asal atau homebase. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan kepada pasien sekaligus mendukung proses pendidikan calon dokter spesialis.

"Mereka tidak perlu meninggalkan rumah sakit asalnya atau homebase sehingga pelayanan pasien tetap menjadi prioritas utama tanpa mengorbankan kualitas pendidikan calon dokter spesialis kita," paparnya.

Dudung menegaskan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi persoalan prosedural yang menghambat pendidikan dokter spesialis maupun pelayanan kesehatan.

"Atas nama pemerintah saya mendeklarasikan bahwa ekosistem pendidikan kedokteran spesialis nasional telah resmi pulih dan berjalan normal," imbuhnya.

Ia juga meminta seluruh pihak mengawal pelaksanaan 25 prodi PPDS RSPPU yang baru disahkan tersebut.

"Tidak boleh ada lagi hambatan prosedural yang mengorbankan pelayanan kesehatan rakyat dan proses pembelajaran klinis bagi setiap residen peserta PPDS," ujar Dudung.

Menurut Dudung, pembukaan program studi baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemerataan dokter spesialis dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

"Mari kita kawal bersama 25 prodi PPDS RSPPU ini sebagai tonggak awal menuju Indonesia Emas di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di mana pun mereka berada dan berpijak," pungkasnya.

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close