Ntvnews.id, Jakarta - Rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie kini sudah di ujung tanduk. Dimana pasangan suami istri yang selalu terlihat harmonis tersebut kini berada di ambang perpisahan, setelah Audi Marissa resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kabar perceraian tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki. Ia mengatakan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor perkara 957/Pdt.G/2026. Berkas gugatan dimasukkan oleh pihak Audi Marissa melalui kuasa hukumnya pada pertengahan Agustus lalu.
"Untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Intinya sudah terdaftar. Terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," kata Richard Edwin Basuki, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin, 31 Agustus 2026.
Richard menegaskan bahwa dalam perkara ini, pihak Audio lah yang berperan sebagai penggugat.
"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita, melalui kuasanya," tambahnya.
Mengenai alasan perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Negeri dan bukan lah Pengadilan Agama, Richard menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan tata cara pernikahan yang dijalani kedua belah pihak.
Menurutnya, pernikahan yang diproses melalui tata cara Kristen berada di bawah kewenangan peradilan umum.
"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri," jelas Richard.
Adapun pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana kasus perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.
Dalam sidang perdana nanti, majelis hakim mengharapkan kehadiran kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat. Kehadiran prinsipal sangat diperlukan untuk memulai tahapan prosedur hukum acara yang berlaku.
"Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Namun ketika salah satu pihak belum hadir, kami melakukan pemanggilan lagi," kata Richard.
Jika Audi dan Anthony hadir secara lengkap, baik didampingi kuasa hukum maupun hadir secara pribadi, pengadilan akan mengarahkan keduanya untuk menjalani proses mediasi. Tahapan ini wajib dilakukan sebagai upaya terakhir untuk mendamaikan kedua belah pihak sebelum masuk ke pokok perkara.
Terkait rincian gugatan lainnya, seperti tuntutan harta bersama (gana-gini), perjanjian pranikah, hingga hak asuh anak, pihak pengadilan mengaku belum bisa memberikan informasi mendalam. Richard menyatakan bahwa detail mengenai hal-hal tersebut belum terlihat dalam catatan pendaftaran awal.
"Selama kami membacanya tidak tergambar seperti itu (harta bersama atau hak asuh). Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikuti," pungkasnya.
Anthony Xie, Audi Marissa (Instagram)