Menko Muhaimin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2026, 13:42
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menko Muhaimin Iskandar Menko Muhaimin Iskandar (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Menko Muhaimin menilai RUU Masyarakat Adat telah melalui proses pembahasan yang panjang serta melibatkan berbagai pihak. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk kembali menunda pengesahan regulasi yang dinilai penting bagi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tersebut.

“Saya dan seluruh kementerian di bawah koordinasi saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sangat mendesakkan agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan,” tegas Menko Muhaimin, dikutip 1 September 2026.

Menurutnya, RUU Masyarakat Adat telah lama dibahas dan terus disempurnakan dengan melibatkan berbagai pihak. Dari proses panjang tersebut, Menko Muhaimin menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menuntaskan pembahasannya.

Baca Juga: Menko Muhaimin Sebut Transformasi Pesantren Bisa Jadi Jalan Putus Mata Rantai Kemiskinan

“RUU ini sudah sangat lama dibahas, disempurnakan, melibatkan semua pihak. Sehingga menurut saya, dengan hasil cermatan yang sungguh-sungguh, saatnya RUU Masyarakat Adat disahkan,” katanya.

Menko Muhaimin pun mengimbau seluruh fraksi di DPR untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap penuntasan RUU Masyarakat Adat. Ia berharap kepentingan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat adat dapat menjadi semangat bersama lintas fraksi.

“Saya menghimbau kepada semua fraksi bersama-sama menuntaskan dan mensahkan RUU Masyarakat Adat. Ayo kita sahkan dalam waktu secepat-cepatnya RUU Masyarakat Adat,” tegasnya.

Dorongan percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat tersebut, menurut Menko Muhaimin, sejalan dengan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Masyarakat adat selama ini memiliki pengetahuan, pengalaman, serta kearifan yang tumbuh dan berkembang dari interaksi panjang dengan lingkungan dan wilayah hidupnya.

Karena itu, Menko Muhaimin mendorong agar proses panjang pembahasan RUU Masyarakat Adat segera menghasilkan kepastian hukum melalui pengesahan undang-undang.

Pengesahan RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sekaligus memastikan mereka memiliki ruang yang lebih kuat untuk berperan sebagai subjek dalam pembangunan.

HIGHLIGHT

x|close