Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tak mengajukan tambahan anggaran di Tahun 2027. Hal ini dinyatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
"Sudah bapak (tak usulkan tambah anggaran)," ujar Ivan kepada DPR.
"Kalau bapak mau tambah enggak apa-apa," imbuh Kepala PPATK sambil tertawa.
Adapun agenda rapat Komisi III DPR hari ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dengan PPATK dan Polri.
Baca Juga: PPATK Bantah Instruksikan Pemblokiran Rekening Koordinator AMP Botok
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menanyakan soal tak adanya tambahan anggaran dalam paparan yang disampaikan Ivan.
"Sudah ya? Enggak diusulkan lagi ada tambahan?" kata Rano.
Ia mengatakan, DPR prinsipnya mengikuti usulan yang disampaikan kementerian/lembaga. Menurut Rano, PPATK perlu didukung anggaran yang memadai guna menjalankan tugasnya dengan baik.
"Bapak ini kan sebetulnya hampir sama seperti pajak. Kalau pajak kan memungut, bapak kan mencegah, melihat, menganalisis kebocoran, ya sama pentingnya pak," kata dia.
Ia mengingatkan PPATK untuk memperhatikan kesejahteraan anggotanya dan pegawainya.
Adapun dalam paparannya, Ivan menjabarkan pagu anggaran PPATK di tahun 2027 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tentang pagu anggaran tahun 2027 tanggal 5 Agustus 2026.
"Izinkan kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan kepada PPATK atas tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 402,2 miliar sehingga pagu anggaran PPATK menjadi sekitar Rp 655,5 miliar. Alhamdulillah," kata dia.
Ivan menjelaskan, anggaran itu didistribusikan ke beberapa program seperti Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 300,5 miliar dan Program Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme sebesar Rp 355 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)