Kemenkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun untuk 2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2026, 18:17
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan pidato saat menghadiri Malang Creative Connect Conference di Kartini Imperial Building, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 21 Agustus 2026. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan pidato saat menghadiri Malang Creative Connect Conference di Kartini Imperial Building, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 21 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dana tersebut akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta pengawasan dan pendampingan koperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan itu dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp541 miliar untuk memperkuat dukungan operasional dan Rp3,99 triliun untuk pelaksanaan program teknis.

Dari total tambahan tersebut, sekitar Rp966 miliar dialokasikan untuk memperkuat kelembagaan koperasi, termasuk digitalisasi dan penerapan satu data koperasi.

Kementerian Koperasi juga mengusulkan Rp333,72 miliar untuk mendukung hilirisasi serta pengembangan usaha koperasi. Program itu mencakup pengembangan unit bisnis, penguatan rantai pasok, kemitraan, hingga perluasan akses pembiayaan.

Baca JugaKemenkop Perkuat Pembinaan 130 Ribu Koperasi Demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Untuk peningkatan kualitas SDM koperasi, anggaran yang diusulkan mencapai Rp1,98 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pendidikan dan pelatihan koperasi, sertifikasi kompetensi, pengembangan talenta, pelatihan bagi pengurus dan manajer, penyusunan kurikulum nasional koperasi, serta pembelajaran berbasis digital.

Selain itu, Kementerian Koperasi mengajukan Rp1,25 triliun untuk kebutuhan pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Dana tersebut akan mencakup sejumlah kegiatan, antara lain pendampingan KDKMP, penugasan business assistant, monitoring dan evaluasi, penilaian kesehatan koperasi, pembinaan, serta penanganan pengaduan.

Untuk 2027, Kementerian Koperasi sebelumnya mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Setelah memperoleh tambahan Rp200 miliar, total pagu anggaran kementerian menjadi Rp742,88 miliar.

Baca JugaKemenkop Bekali Hampir 30 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih dengan Pelatihan Manajerial

“Kami berharap dukungan Komisi VI dapat memperkuat upaya bersama dalam membangun koperasi yang kuat secara kelembagaan, produktif dalam usaha, profesional dalam pengelolaan, dan memiliki manfaat yang nyata bagi anggota serta masyarakat,” kata Menkop.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close