Ntvnews.id, Mataram - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat membuka kembali aktivitas pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok secara terbatas mulai Selasa, 1 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Budhy Kurniawan mengatakan pembukaan terbatas berlaku untuk sejumlah kegiatan di kawasan taman nasional.
"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Budhy di Mataram, Selasa, 1 September 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 mengenai penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian gunung sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan.
Baca Juga: Api di Jalur Pendakian Gunung Rinjani Padam, Balai TNGR Imbau Pendaki Tetap Waspada
"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.
Selama masa pembukaan terbatas, pengamanan kawasan akan diperketat. Petugas juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung serta memperketat akses masuk ke kawasan TN Gunung Rinjani.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan turut dilakukan untuk mencegah masuknya benda yang berpotensi menjadi sumber api.
"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.
Baca Juga: Pendaki Ditemukan Tewas di Gunung Rinjani
Layanan booking online melalui aplikasi eRinjani juga dihentikan sementara sejak Selasa, 1 September 2026. Layanan tersebut baru akan dibuka kembali setelah tingkat risiko kebakaran dinilai aman.
"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Keputusan mengenai pembukaan kawasan selanjutnya akan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Gunung Rinjani.
Evaluasi kondisi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kebijakan berikutnya.
"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," katanya.
Budhy juga mengajak masyarakat dan wisatawan ikut menjaga kawasan Gunung Rinjani dari potensi kebakaran selama musim kemarau.
"Tidak menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko," katanya.
(Sumber: Antara)
Kawasan Gunung Rinjani Lombok Nusa Tenggara Barat di Lombok Timur, Selasa, 1 September 2026. (Antara)