Pemerintah Tambah 25 Prodi PPDS untuk Perkuat Layanan Spesialis di Daerah 3T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2026, 22:45
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan nasional akan 65 ribu dokter spesialis sekaligus memperluas pemerataan layanan kesehatan hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan percepatan pembukaan program pendidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden pada 11 Agustus 2026 terkait penanganan krisis tenaga medis.

“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Dudung, program PPDS di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) telah dimulai sejak 2024 dan sebelumnya diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan tambahan 25 prodi pada tahap pertama tahun 2026, jumlah keseluruhan prodi PPDS RSPPU kini mencapai 31 program studi.

Baca juga: BAKTI Media Connect 2026 Dorong Pemanfaatan Konektivitas Digital hingga Wilayah 3T

Ia menambahkan, sistem pembiayaan pendidikan juga dirancang agar lebih terjangkau sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk program studi yang telah berjalan maupun yang baru dibuka, diterapkan secara resiprokal antara rumah sakit pendidikan dan perguruan tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa 25 prodi baru tersebut terdiri atas 11 program spesialis dasar dan 14 program spesialis Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).

Seluruh program pendidikan tersebut, kata Budi, akan dilaksanakan di rumah sakit pendidikan yang telah bermitra dengan perguruan tinggi serta berkolaborasi dengan kolegium untuk menjaga standar kompetensi para peserta didik.

Sebanyak 25 prodi baru itu menjalin kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi negeri, di antaranya Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya.

Baca Juga: BGN Prioritaskan 2.700 SPPG di 3T Beroperasi Mulai September

Budi memastikan pengembangan program PPDS RSPPU tidak berhenti pada tahap pertama. Pemerintah berencana melanjutkan perluasan program tersebut hingga akhir tahun 2026.

“Pada tahap kedua tahun 2026 sebanyak 30 prodi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 prodi Spesialis Dasar dan 17 prodi Spesialis KJSU," katanya.

Sementara itu, seleksi peserta didik PPDS RSPPU untuk 25 program studi baru tersebut dijadwalkan mulai dibuka pada 3 September 2026.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close