Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk Pengembangan Perkebunan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 08:58
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) menjawab pertanyaan awak media ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 September 2026 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) menjawab pertanyaan awak media ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk tahun 2027 yang akan difokuskan pada penguatan sektor perkebunan. Tambahan dana tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat daya saing ekspor nasional.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa, 1 September 2026, Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan pada 18 Agustus 2026 terkait usulan tambahan anggaran tersebut. Dana itu rencananya digunakan untuk pengembangan sejumlah komoditas strategis, seperti kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk pengadaan 1.250 unit traktor untuk mendukung produksi tebu.

"Itu dalam rangka menjamin kepastian pasokan bahan baku industri pengolahan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat substitusi impor dan daya saing ekspor nasional sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Amran.

Selain tambahan anggaran tersebut, Amran juga memaparkan rancangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan surat bersama mengenai pagu anggaran tertanggal 9 Agustus 2026, total pagu DAK Fisik seluruh bidang mencapai Rp5 triliun, dengan alokasi untuk Subbidang Pertanian sebesar Rp111 miliar. Dana tersebut diprioritaskan bagi 24 kabupaten dan 10 provinsi, sedangkan alokasi DAK Non-Fisik 2027 masih belum ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 13 Pegawai Kementan Terbukti Judol, Mentan Amran : Dicopot Permanen, Titik!

Menurut Amran, rencana kerja Kementerian Pertanian pada 2027 akan diarahkan untuk mendukung klaster kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi. Program tersebut mencakup pengembangan kawasan padi, kedelai, jagung, dan ubi, serta berbagai komoditas perkebunan seperti kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, rempah, lada, dan pala.

"Pengembangan kawasan perkebunan terdiri dari kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, rempah, lada, dan pala, serta peningkatan produksi peternakan daging, susu, dan telur," jelasnya.

Untuk menjaga keberlanjutan swasembada pangan, Kementerian Pertanian juga menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2027. Program tersebut meliputi pembangunan dan penyediaan infrastruktur lahan serta air, penyediaan benih dan bibit berkualitas, dukungan sarana produksi pertanian, hilirisasi dan modernisasi sektor pertanian, hingga penguatan penyuluhan dan regenerasi petani.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama jajaran pejabat lingkup Kementerian Pertanian dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta <b>(Antara)</b> Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) bersama jajaran pejabat lingkup Kementerian Pertanian dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta (Antara)

Kementerian Pertanian turut menetapkan sejumlah target produksi komoditas dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tahun 2027. Target tersebut antara lain produksi beras sebanyak 34 juta ton, jagung 18 juta ton, kedelai 392 ribu ton, ubi kayu 17,79 juta ton, kelapa sawit 245 juta ton, tebu 42 juta ton, dan kopi 791 ribu ton.

Selain itu, pemerintah menargetkan produksi kelapa sebesar 2,9 juta ton, kakao 633 ribu ton, pala 41 ribu ton, lada 64 ribu ton, susu 922 ribu ton, telur 8,08 juta ton, daging 5 juta ton, bawang merah 2 juta ton, bawang putih 40 ribu ton, serta cabai sebanyak 3,13 juta ton.

Baca Juga: Amran Copot 13 Pejabat Kementan karena Terlibat Judol

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026 mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027, pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan sebesar Rp28,02 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,8 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anggaran dasar wajib, sementara Rp18,22 triliun digunakan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional di sektor pertanian. Pendanaan anggaran itu berasal dari sejumlah sumber, yakni Rupiah Murni sebesar Rp26 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp93 miliar, Badan Layanan Umum (BLU) Rp85 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp1,17 triliun, serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp195 miliar.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close