Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Terus Belajar dan Adaptif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 15:17
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam acara peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam acara peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk tidak berhenti belajar serta mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial, teknologi, dan dinamika hukum, baik di tingkat nasional maupun global.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.

"Ingat, jangan pernah berhenti belajar. Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat, dan adaptif. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan dan terpercaya serta mampu memberikan pelayanan terbaik," ucap Jaksa Agung.

Menurut Burhanuddin, perubahan terus terjadi seiring perkembangan zaman. Di sisi lain, masyarakat juga semakin kritis dan memiliki akses informasi yang lebih luas.

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kemampuan dan tidak tertinggal dalam mengikuti perkembangan sosial, teknologi, maupun dinamika hukum yang terus berubah.

Baca Juga: Jaksa Agung Sampaikan Tujuh Perintah pada Hari Lahir Kejaksaan Ke-81

Selain itu, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk mencermati penerapan hukum pidana nasional serta berbagai regulasi yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Dalam menjalankan tugas, ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai pedoman.

Ketiga nilai tersebut mengandung makna kejujuran, kesempurnaan, dan kebijaksanaan yang menjadi dasar bagi insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas, termasuk saat menangani perkara.

"Jujur dalam menilai, purna dalam menjalankan kebijakan dan dalam bertutur merupakan tuntunan bagi kita dalam menangani perkara agar setiap keputusan yang lahir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, tidak memihak, dan bebas dari intervensi siapa pun," katanya.

Burhanuddin juga menekankan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus tetap berlandaskan pada rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Sebab, kewibawaan sejati seorang penegak hukum tidak lahir dari besarnya kewenangan, melainkan profesionalisme dan keadilan yang dia tunjukkan pada setiap tugas yang dia emban," ujarnya.

Baca Juga: Eks Jamintel: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan Tuntaskan Kasus Febrie

Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close