Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dan harus selalu dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.
“Integritas adalah harga mati yang harus kita junjung tinggi. Seorang insan Adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajibannya, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika dalam setiap langkahnya,” katanya.
Menurut Burhanuddin, kepercayaan masyarakat menjadi kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga oleh seluruh insan Kejaksaan melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Kejaksaan memiliki peran dalam membentuk pandangan publik terhadap institusi tersebut. Sikap, ucapan, dan perilaku masing-masing insan Adhyaksa, kata dia, turut menentukan kehormatan serta kewibawaan Kejaksaan.
Baca Juga:Jaksa Agung Sampaikan Tujuh Perintah pada Hari Lahir Kejaksaan Ke-81
“Tiap insan Adhyaksa cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan hanya sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan maruah dan kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat,” katanya.
Karena itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, menerapkan sikap sederhana, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam menjalankan setiap tugas.
Menurut dia, tegaknya integritas akan membantu insan Kejaksaan menjalankan tugas secara maksimal sekaligus mencegah terjadinya perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak yang bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati jabatan dengan secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” ucapnya.
Jaksa Agung juga secara tegas meminta jajarannya agar tidak meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
Baca Juga: Eks Jamintel: Penunjukan Jampidsus Baru Jadi Momentum Kejaksaan Tuntaskan Kasus Febrie
“Karena itu, sekecil apa pun, dapat menjatuhkan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama ini,” ucapnya.
Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam acara peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI di Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan (Antara)