Ntvnews.id, Jakarta - Destry Damayanti resmi menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo. Destry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pada Rabu, 2 September 2026 sore.
Pengangkatan Destry sebagai Gubernur BI ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 92/P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Ia akan menjalankan tugas sebagai Gubernur BI untuk periode 2026-2031.
Sebelum dipercaya memimpin bank sentral, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Destry secara resmi mulai menjalankan tugas setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA.
Dalam sumpahnya, Destry menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah sebagai Gubernur BI dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan dan memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Destry.
Baca Juga: DPR Usul: Pembakar Hutan Dihukum Mati
Ia juga berjanji tidak menerima janji maupun pemberian dari pihak mana pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama menjalankan tugasnya sebagai Gubernur BI.
Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung suatu janji dalam pemberian apapun dari siapapun juga.
Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia, dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara,” lanjut Destry.
Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031 (Antara)