Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 20:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, JakartaPolda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, pihak yang menyediakan dana, hingga penggerak massa dalam kerusuhan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pendalaman berdasarkan pola aksi para pelaku yang dinilai menunjukkan adanya mobilisasi serta kemungkinan perencanaan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga berada di balik kerusuhan tersebut.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Baca JugaPolda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

Iman juga membedakan kelompok yang melakukan kerusuhan dengan massa yang sebelumnya mengikuti aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kegiatan penyampaian pendapat telah berakhir sebelum kelompok yang melakukan tindakan anarkis muncul.

"Kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa," ujar Iman.

Ia menerangkan bahwa setelah aksi unjuk rasa selesai, muncul sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Kelompok tersebut, kata Iman, tidak tampak menyampaikan aspirasi, tetapi justru langsung melakukan tindakan perusakan.

"Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan," ucap Iman.

Baca JugaPasca-Aksi Massa di DPR, Polda Metro Jaya Lakukan Inventarisasi Fasilitas

Dari penyelidikan sementara, kepolisian menduga kelompok tersebut merupakan rombongan perusuh yang menjalankan pola tindakan tertentu. Walaupun kelompok itu terlihat berada dalam beberapa bagian, polisi menemukan indikasi adanya mobilisasi massa yang dilakukan secara terorganisir.

"Walaupun terlihat per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan yang kerap terjadi," kata Iman.

Penyidik, lanjut Iman, masih mengumpulkan berbagai petunjuk serta barang bukti guna mengungkap keterlibatan setiap pihak dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan sarana kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusakan tersebut terjadi ketika aksi penyampaian pendapat berlangsung di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial FR, MH, dan FM.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close