Ntvnews.id, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penemuan jenazah seorang laki-laki di dalam Gardu PLN DT.102N yang berada di samping Stasiun LRT Pancoran, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jenazah ditemukan sekitar pukul 17.15 WIB dan hingga kini identitas korban belum diketahui.
"Polsek Pancoran menyelidiki penemuan jenazah seorang laki-laki di dalam Gardu PLN DT.102N, samping Stasiun LRT Pancoran, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (1 September 2026), sekitar pukul 17.15 WIB," kata Budi di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui identitas korban sekaligus mencari tahu penyebab kematiannya.
Penemuan jenazah tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi mengenai bau tidak sedap yang berasal dari sekitar gardu listrik. Informasi itu disampaikan seorang pedagang di sekitar lokasi kepada petugas Dinas Perhubungan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian," ujar Budi.
Baca juga: Geger Penemuan Jenazah Berlumuran Darah di Pancoran
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pancoran mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengumpulkan informasi serta barang bukti yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan.
Dari pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang, yakni sebuah karung berwarna putih, gergaji besi, dan topi.
Kepolisian masih menyelidiki keterkaitan barang-barang tersebut dengan penemuan jenazah. Polisi juga belum memastikan apakah benda-benda itu berhubungan langsung dengan kematian korban.
"Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta melibatkan Tim Inafis," ucap Budi.
Baca Juga: Polri Libatkan Ahli Toksikologi untuk Periksa Jenazah Sutrimo
Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus mengetahui penyebab kematiannya.
(Sumber: Antara)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026. (Antara)