Menteri Arifah Geram Ada Grup Chat Asusila Libatkan Anak: Tindak Tegas!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 19:41
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus dugaan grup percakapan digital bernuansa seksual yang melibatkan anak berdasarkan fakta dan bukti secara transparan.

Ia menekankan pentingnya menjamin kerahasiaan identitas serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak selama proses hukum berlangsung.

"Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap bentuk eksploitasi seksual terhadap anak, bujuk rayu seksual, manipulasi, penyebaran pornografi, perekrutan anak ke dalam ruang digital yang tidak aman, maupun tindakan lain yang membahayakan tumbuh kembang anak harus ditangani secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan sebuah grup percakapan digital yang memuat konten serta pembahasan bernuansa seksual dengan anggota yang diduga masih di bawah umur.

Isu ini mengemuka ke publik setelah seorang orang tua mengunggah pengalamannya di media sosial. Orang tua tersebut mengaku secara tidak sengaja terundang masuk ke dalam grup yang bersifat terbuka itu.

 
Ilustrasi - Logo aplikasi Whatsapp. (REUTERS/Dado Ruvic/am) (.) <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Logo aplikasi Whatsapp. (REUTERS/Dado Ruvic/am) (.) (Antara)

Keberadaan grup tersebut memicu kekhawatiran meluas di kalangan orang tua atas ancaman potensi praktik pedofilia. Pasalnya, format grup yang terbuka membuat identitas serta usia sebenarnya dari para anggota tidak dapat diverifikasi dengan ketat.

Di dalam ruang obrolan tersebut terdeteksi banyak siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tergabung. Namun secara teknis, pengguna dewasa dapat dengan mudah masuk dan menyamar atau mengaku sebagai anak-anak.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar dugaan keberadaan jaringan pedofilia di balik grup tersebut. Laporan resmi terkait perkara ini telah diterima oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya sejak 29 Agustus 2026.

Menteri PPPA menegaskan komitmen intansinya untuk mengawal jalannya penanganan hukum kasus tersebut.

"KemenPPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

 
(Sumber: Antara)
 
x|close