Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bakal mengubah skema besaran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan insentif yang sebelumnya disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari kini dinilai tidak adil dan akan disesuaikan berdasarkan jumlah porsi makanan yang diproduksi.
Sudaryono menjelaskan bahwa besaran insentif mendatang akan dihitung menggunakan beberapa indikator pertimbangan, salah satunya berpatokan pada volume porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan tiap harinya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap aturan lama. "Itu kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta, kan tidak adil, dong?" tuturnya.
Perubahan skema insentif tersebut direncanakan berlaku dalam waktu dekat. Saat ini, BGN sedang merampungkan penyusunan Peraturan Kepala Badan yang akan menjadi Payung Hukum atas regulasi baru tersebut.
"Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9)) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu," kata Sudaryono.
Kepala BGN Sudaryono ditemui usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta (Antara)