Ntvnews.id, Banyuwangi - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas kunjungan wisatawan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat, 4 September 2026.
Penutupan tersebut berlaku di kawasan TWA Kawah Ijen yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso. Keputusan itu tertuang dalam surat BBKSDA Jawa Timur tertanggal 4 September 2026.
"Dalam rangka meminimalisir risiko pengunjung, maka dilakukan penutupan kegiatan kunjungan di kawasan TWA Kawah Ijen hingga waktu tidak ditentukan," dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi Partana menjelaskan bahwa titik kebakaran telah meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur pendakian yang mengarah ke Kawah Ijen. Kondisi tersebut membuat jalur pendakian untuk sementara tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Nasib Tragis Dzikri Pendaki Hilang di Kawah Ijen, Tapi Teman-temannya Malah Pulang Tanpa Lapor
Untuk meningkatkan pemantauan, BPBD juga menyiapkan pos pengawasan karhutla di kawasan Paltuding. Pengawasan tersebut diperkuat dengan dukungan mobil pemadam kebakaran, kendaraan operasional BPBD, serta sejumlah personel.
"Selain penanganan dari darat, BPBD Banyuwangi juga berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk membahas kemungkinan penanganan melalui jalur udara," kata Partana.
Partana menambahkan bahwa kondisi medan di kawasan TWA Kawah Ijen menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan kebakaran. Sejumlah lokasi memiliki tebing dan jurang yang curam sehingga kendaraan sulit menjangkau titik-titik kebakaran.
Baca Juga: Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, BBKSDA Lakukan Pemeriksaan
"Petugas juga telah menyiapkan sekitar 15 unit jet pump dengan kemampuan jangkauan semprotan sekitar 15 meter," katanya.
(Sumber: Antara)
Foto arsip: Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. (Antara)