Ntvnews.id, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo menilai keberadaan industri hasil tembakau (IHT) masih memiliki peran penting bagi perekonomian daerah. Selain menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi, sektor tersebut juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan keberlanjutan industri pertembakauan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, sektor tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertembakauan.
Situbondo sendiri merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar ketiga di Jawa Timur. Kondisi tersebut, menurut Rio, menunjukkan besarnya peran komoditas tembakau terhadap perekonomian daerah sekaligus penyerapan tenaga kerja.
Ia menilai adanya ketidakpastian maupun kebijakan yang membatasi industri tembakau berpotensi memberikan konsekuensi terhadap masyarakat yang bekerja di sektor tersebut. Pasalnya, hingga kini belum tersedia lapangan pekerjaan alternatif yang dapat langsung menampung para pekerja apabila aktivitas industri tembakau mengalami pembatasan.
Baca Juga: Kosan Jadi Pabrik Narkoba, 'Home Industry' Tembakau Sintetis di Jaksel Digerebek
"Selama kita tidak bisa mengganti mereka dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, artinya rentang ekonominya itu masih sangat bergantung kepada tembakau. Posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu," ujar Yusuf dalam keterangannta, Jumat, 4 September 2026.
Rio juga meminta pemerintah pusat memiliki sikap yang tegas dalam menyikapi persoalan industri pertembakauan. Ia menyebut sektor tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, dengan nilai yang menurutnya mencapai Rp218 triliun.
Kontribusi tersebut, lanjut dia, bahkan disebut lebih besar dibandingkan penerimaan dari sektor badan usaha milik negara (BUMN).
Di sisi lain, Rio menyoroti sejumlah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ia menilai ketentuan seperti pembatasan kadar nikotin dan tar serta larangan penggunaan perisa tambahan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Jadi Prioritas Pembahasan
Dukungan terhadap sektor pertembakauan juga berkaitan dengan manfaat yang diterima pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut selama ini dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di Situbondo, salah satu pemanfaatan DBHCHT diwujudkan melalui penyediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Rio menyebut pemerintah daerah pada tahun sebelumnya menggunakan dana tersebut untuk membeli 38 unit ambulans yang diperuntukkan bagi masyarakat desa.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo memperoleh alokasi DBHCHT senilai Rp26,2 miliar.
Tak hanya mempertahankan aktivitas industri yang sudah ada, Rio juga membuka peluang bagi investor untuk masuk ke Situbondo. Ia mendorong para pelaku usaha mendirikan pabrik rokok di wilayah tersebut guna memperkuat aktivitas ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Kementan: Butuh Riset 30 Tahun Modifikasi Kadar Nikotin Pada Tembakau
Pemerintah Kabupaten Situbondo juga menyiapkan agenda yang diberi nama Hari Raya Tembakau. Kegiatan tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap tembakau yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Menyikapi perdebatan mengenai kepentingan penerimaan negara dan agenda kesehatan global, Rio mengatakan dirinya memilih melihat persoalan tersebut dari kondisi masyarakat di daerah yang dipimpinnya.
"Saya hanya masuk melihat realitas bahwa masyarakat Situbondo menganggap tembakau adalah rentang budaya selain rentang ekonomi. Itu posisi saya. Makanya stance saya jelas. Saya bagaimanapun akan mendukung itu," pungkasnya.
Petani tembakau. (Antara)