Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas per 2 September 2026 terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terdapat 21 badan usaha atau perusahaan yang disegel karena terindikasi terlibat dalam bencana tersebut. Total area terdampak akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 11.404,69 hektare yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Berdasarkan sebaran lokasinya, Kalimantan Selatan mencatatkan dampak kerusakan terluas mencapai 6.595,15 hektare dari empat perusahaan. Sementara itu, Kalimantan Barat menjadi daerah dengan jumlah penyegelan terbanyak, yaitu tujuh perusahaan dengan area terdampak seluas 3.760,03 hektare. Penindakan ini juga mencakup wilayah Sumatera Selatan (empat perusahaan/727,77 ha), Kalimantan Tengah (tiga perusahaan/95,20 ha), Lampung (satu perusahaan/202,73 ha), Riau (satu perusahaan/11,91 ha), dan Kalimantan Timur (satu perusahaan/5,01 ha).
Prosedur penanganan oleh pemerintah mencakup tiga tahapan utama, yakni verifikasi lapangan untuk mengonfirmasi pelanggaran, pemasangan plang pengawasan, serta pemberian sanksi administratif hingga gugatan perdata atau pidana bagi yang terbukti melanggar. Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa sebagian besar karhutla dipicu aktivitas manusia, sehingga penegakan hukum harus menyasar sampai ke tingkat pimpinan korporasi untuk menjamin kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga fasilitas publik
Berikut infografiknya:
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas per 2 September 2026 terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terdapat 21 badan usaha atau perusahaan yang disegel karena terindikasi terlibat dalam bencana tersebut. Total area terdampak akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 11.404,69 hektare yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. (Antara)
(Sumber: Antara)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas per 2 September 2026 terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terdapat 21 badan usaha atau perusahaan yang disegel karena terindikasi terlibat dalam bencana tersebut. Total area terdampak akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 11.404,69 hektare yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. (Antara)