Ketua Ombudsman Tak Hadir Rapat dengan DPR, Gara-gara Bandara Soetta Ditutup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 16:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat DPR dengan Ombudsman RI dan sejumlah pihak lainnya. Rapat DPR dengan Ombudsman RI dan sejumlah pihak lainnya. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher tak menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini. Penyebabnya, ia jadi salah satu orang yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Nuzran tak hadir saat Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan MenPAN-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara), hingga Ombudsman RI.

Ketidakhadiran Nuzran disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona. Selain itu, kata dia anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati, juga tak bisa menghadiri rapat lantaran juga terdampak erupsi.

"Anggota Ombudsman kami izin dua, Bapak Ketua, karena terdampak oleh erupsi Krakatau, yakni Pak Nuzran dan Ibu Syafrida, dan dua perwakilan kami juga terdampak, yakni di Lampung dan di Banten sehingga kami terapkan WFH di Lampung," ujar Rahmadi saat rapat, Senin, 7 September 2026.

Ketua Ombudsman tak bisa terbang ke Jakarta, karena Bandara Soekarno-Hatta masih ditutup imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Rahmadi lalu menyampaikan keprihatinan atas musibah abu vulkanik yang dialami oleh sejumlah wilayah. Selanjutnya, Ombudsman memaparkan program kerjanya.

"Kita hari ini bersama-sama mengalami musibah berupa terdampak oleh debu vulkanik. Semoga kita diberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran dalam menghadapi bencana tersebut," tuturnya.

Menurut Rahmadi, Ombudsman RI telah menerima 6.456 laporan masyarakat hingga 31 Agustus 2026. Kata dia, angka itu membuktikan bahwa lembaga independen tetap dibutuhkan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca JugaGunung Anak Krakatau Erupsi, DPR: Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas Utama

"Per 31 Agustus 2026, Ombudsman telah menerima 6.456 laporan masyarakat. Angka ini tidak hanya menggambarkan dari volume pengaduan, angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat warga yang membutuhkan saluran independen ketika pelayanan publik belum memberi kepastian, keadilan, dan penyelesaian yang memadai," jelasnya.

Menurutnya, sejumlah 82,5 persen laporan telah didorong penyelesaiannya. Rahmadi berharap tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman dapat menjadi perbaikan bagi institusi terkait.

"Capaian 82,5% menunjukkan bahwa sebagian besar laporan yang masuk telah didorong menuju penyelesaiannya. Namun yang lebih penting adalah bahwa penyelesaian tersebut harus bermuara pada pemulihan hak-hak warga dan perbaikan perilaku penyelenggara," tuturnya.

"Melalui penanganan laporan, Ombudsman membantu mengubah masalah individual menjadi dorongan perbaikan bagi instansi yang berwenang dan berkepentingan," imbuh Rahmadi.

x|close