Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly direshuffle dari posisinya sebagai Menkumham dan digantikan oleh Supratman Andi Agtas, seorang elit dari Gerindra. PDIP menegaskan bahwa mereka saat ini sedang fokus mempersiapkan kontestasi pilkada dan tidak mempermasalahkan pergantian Yasonna tersebut.
"Kita menganut sistem presidensial. Artinya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden. Jadi kalau presiden memberhentikan menteri itu kita hormati," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024.
Said menyatakan bahwa kader-kader PDIP yang menjabat sebagai menteri telah diberikan untuk berkontribusi dalam pemerintahan. Ia menambahkan bahwa partainya menghormati keputusan apapun yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pergantian menteri.
Baca Juga: Ini Reaksi Tak Terduga PDIP Setelah Yassona Laoly Kena Reshuffle Jokowi
"Kedua, semua kader PDI Perjuangan yang sekarang menjabat sebagai menteri telah kita wakafkan untuk kebaikan sebesar-besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan. Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya kita hormati itu," tuturnya.
"Sehingga tidak mungkin kami meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara kita. Apalagi kami akan mengawal pemerintahan ini sampai berakhir di bulan Oktober sesuai amanat kongres dan ini kami junjung tinggi keputusan kongres tersebut karena bagian dari ketaatan kepada konstitusi kami. Lagi pula, per Oktober nanti pemerintahan berganti ke Pak Prabowo," sambungnya.
Baca Juga: Demokrat Buka Suara Soal Reshuffle Kabinet Jokowi di Ujung Masa Jabatan