Minta Daftar Korporasi Dalang Karhutla, Prabowo: Kalau Perlu Kita Cabut Semua Izinnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 16:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan sejumlah bencana di Indonesia secara daring di Jakarta Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan sejumlah bencana di Indonesia secara daring di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan daftar nama korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Negara menegaskan tidak segan mencabut seluruh izin perusahaan yang terlibat karhutla.

Hal itu terungkap saat Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Mulanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan jajaran kepolisian sudah menjerat 138 orang sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Dari jumlah itu, sebanyak 119 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran dan 18 orang lainnya yang diduga lalai.

Tak hanya itu, Polri juga telah memproses delapan korporasi terkait kasus karhutla. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan 18 perusahaan lain.

Bahkan, Kapolri menyatakan terdapat 42 perusahaan yang saat ini telah mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Polri masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

Merespons laporan itu, Presiden Prabowo meminta Kapolri terus menyelidiki dugaan kesengajaan dalam pembakaran lahan, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat maupun korporasi.

“Saya tertarik, habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya,” kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Minta Penambahan Pesawat dan Drone untuk Cegah Karhutla

Kepala Negara meminta nama delapan korporasi yang telah diproses serta 18 perusahaan yang masih dalam pendalaman segera disampaikan kepadanya.

Prabowo juga meminta pemerintah menelusuri pemilik sebenarnya dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla.

Prabowo selanjutnya meminta Menteri Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Lebih jauh, Prabowo membuka kemungkinan pemerintah mencabut seluruh izin perusahaan yang terbukti terlibat karhutla, termasuk izin usaha dan hak guna usaha (HGU) jika terbukti terlibat karhutla.

“Kalau perlu kita segera cabut semuanya. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya. Ini sudah kelewatan, saya benar-benar ingin tahu korporasi itu milik siapa,” ujarnya.

x|close