Prabowo Minta Kapolri Bongkar Korporat Kasus Karhutla: Ini Sudah Kelewatan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 17:21
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi yang Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan! Prabowo Minta Kapolri Ungkap Korporasi yang Terlibat Karhutla: Ini Sudah Kelewatan!

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri menindak tegas semua pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Prabowo memerintahkan agar penegakan hukum dilakukan sampai ke korporasi yang terlibat karhutla. Sebab, karhutla sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Demikian disampaikan Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026.

"Selidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu. Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," kata Prabowo.

Baca JugaMinta Daftar Korporasi Dalang Karhutla, Prabowo: Kalau Perlu Kita Cabut Semua Izinnya

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan narkoba 214,84 ton senilai 29,37 triliun bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 oktober 2025. <b>(Dok. Setpres)</b> Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan narkoba 214,84 ton senilai 29,37 triliun bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 oktober 2025. (Dok. Setpres)

Prabowo geram karena ada hutan yang langsung berubah menjadi perkebunan tak lama setelah mengalami kebakaran.

"Habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?" ujarnya.

Dalam rapat ini, Prabowo juga meminta Kapolri menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang telah dilakukan Polri terkait karhutla. "Bapak Kapolri, berapa total oknum yang ditangkap karena membakar hutan?" tanya Prabowo.

Listyo melaporkan bahwa sejak 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 Laporan Polisi (LP) terkait karhutla. Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare. Selain itu, terdapat 8 korporasi yang diproses hukum.

Baca JugaKejagung Belum Temukan Dugaan Korupsi dalam Kasus Karhutla

"Ada 200 Laporan Polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses," Listyo menegaskan.

Ia menyampaikan, penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla. "Jadi angka ini (penanganan perkara) akan terus bergerak Bapak (Presiden), bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," tutupnya.

x|close