Purbaya Pastikan Dana Utang Kereta Cepat Tersedia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2026, 08:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat setelah proses pengalihan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2026.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk menanggung kewajiban utang tersebut. Menurutnya, dana pembayaran sudah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu.

"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 September 2026 malam.

Ia menjelaskan bahwa setelah pengalihan rampung, kewajiban utang kereta cepat akan dikelola oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenkeu.

Purbaya menilai kondisi keuangan perusahaan yang nantinya ditugaskan mengelola kewajiban tersebut cukup kuat untuk memenuhi pembayaran utang. Ia menyebut terdapat perusahaan SMV yang mampu menghasilkan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun setiap tahunnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Selain itu, Purbaya mengungkapkan SMV yang nantinya mengelola kereta cepat diperkirakan memiliki laba bersih hingga Rp800 miliar per tahun. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai cukup untuk membantu membayar kewajiban utang yang ada.

"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak melibatkan pembayaran kepada Danantara Indonesia. Dalam proses tersebut, Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah sekaligus mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia menambahkan, penyelesaian kewajiban utang baru akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat selesai. Pemerintah terlebih dahulu akan menghitung total kewajiban yang harus ditanggung serta menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan bertanggung jawab atas pembayaran tersebut.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Meski memastikan skema pembiayaan telah tersedia, Purbaya belum menyebutkan perusahaan SMV yang akan ditunjuk untuk menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

x|close