Paripurna DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2026, 12:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Beberapa prajurit TNI AL bersiaga di atas KRI Ki Hajar Dewantara saat melanjutkan operasi pengamanan laut Bali di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (18/10/2011). Arsip foto - Beberapa prajurit TNI AL bersiaga di atas KRI Ki Hajar Dewantara saat melanjutkan operasi pengamanan laut Bali di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (18/10/2011). (ANTARA/Nyoman Budhiana/pd/aa.)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara. Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto awalnya menyampaikan bahwa Komisi I telah menyetujui pemindahan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui mekanisme lelang.

Kemudian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada anggota untuk penjualan kapal itu.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab "setuju," oleh anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Kapal Induk Pertama RI Jadi Pangkalan Helikopter untuk Percepat Penanganan Bencana

Rapat paripurna DPR RI.  <b>(YouTube TVR Parlemen)</b> Rapat paripurna DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Baca Juga: Prabowo Jelaskan Fungsi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan mengungkap bahwa KRI Ki Hajar Dewantara kini sudah dalam kondisi tak layak. Kapal tersebut juga telah melewati masa pakai.

Pada 2018, pihaknya juga telah melakukan pembongkaran senjata. Dengan kondisi itu, kata Donny, kapal tak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri.

x|close