Ntvnews.id, Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI) 2025 dilakukan murni untuk memutakhirkan pemetaan kegiatan ekonomi nasional, bukan untuk membebani para pelaku usaha.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penyesuaian KBLI rutin digelar setiap lima tahun sekali agar selaras dengan standar global International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) dari United Nations Statistics Division (UNSD). Langkah ini diambil guna merespons dinamika teknologi digital, kehadiran model bisnis baru, hingga isu perubahan iklim.
“Esensinya kami mengklasifikasikan supaya rapi kode KBLI-nya sehingga pemerintah/BPS lebih mampu menghitung potensi ekonomi. Tidak ada niat sama sekali bagi Pemerintah untuk membebani dunia usaha. Kami betul-betul ingin merapikan,” ujar Amalia dalam keterangan bersama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Amalia turut menjamin bahwa pemberlakuan KBLI 2025 tidak akan menyulitkan lini administrasi perusahaan. Pelaku usaha tidak diwajibkan mengubah akta pendirian, merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) yang telah disepakati oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta BPS. Seluruh perizinan lama yang telah terverifikasi atau disetujui sebelum aturan baru ini diterbitkan dipastikan tetap berlaku.
Di sisi lain, kalangan industri menyoroti perlunya penyelarasan aturan di lapangan. Ketua Umum DPP ALFI Akbar Djohan mendorong pemerintah meninjau ulang dan melakukan harmonisasi regulasi, terutama pada pembagian klasifikasi Angkutan Multimoda (KBLI 52291) dan Jasa Pengurusan Transportasi/JPT (KBLI 52311).
Akbar menilai saat ini masih terdapat ketidakselarasan antara konsep pengangkutan multimoda, status regulasi Multimodal Transport Operator (MTO), kapasitas kontraktual, sistem perizinan OSS, hingga skema perpajakan JPT. Senada dengan hal itu, Ketua ALFI Jakarta Adil Karim menambahkan bahwa penyesuaian regulasi idealnya mempertimbangkan praktik bisnis nyata yang sudah berjalan di industri logistik.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.