Pramono Tunda Penataan Kabel Semrawut di Jakarta Gegara Abu Vulkanik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2026, 22:14
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

NTVNews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menunda sementara penataan kabel semrawut di sejumlah ruas jalan Jakarta. Penundaan dilakukan karena ada sebaran abu vulkanik dari gunung Anak Krakatau.

Penataan kabel tersebut merupakan bagian dari pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk merapikan jaringan utilitas di ruang publik.

Ia mengatakan, salah satu lokasi yang telah dijadwalkan untuk mulai ditata adalah ruas Jalan Gatot Subroto hingga Cawang. Pekerjaan tersebut sebelumnya direncanakan mulai pada awal pekan ini.

"Untuk SJUT sebenarnya kemarin saya sudah diagendakan hari Senin kemarin untuk di Jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang yang memang sekarang ini segera kita lakukan perapiannya," katanya di Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026.

Meski telah masuk agenda pelaksanaan, penataan kabel semrawut di ruas tersebut harus ditunda sementara. Pramono menyebut kondisi akibat debu atau abu vulkanik menjadi salah satu pertimbangannya.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menangani kabel yang menjuntai di Jalan Anggrek II, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Jumat, 14 November 2025. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. <b>(Antara)</b> Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menangani kabel yang menjuntai di Jalan Anggrek II, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Jumat, 14 November 2025. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. (Antara)

"Hanya memang karena ada debu atau abu vulkanik sehingga dipending, tapi dalam minggu ini saya akan melihat ke lapangan karena memang ini sudah menjadi hal yang diputuskan oleh pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.

Pemprov DKI sebelumnya telah menyiapkan penataan jaringan utilitas melalui konsep Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Program ini ditujukan untuk menata berbagai jaringan kabel yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.

Kawasan Gatot Subroto hingga Cawang menjadi salah satu titik yang masuk dalam rencana awal penataan. Pemprov DKI juga menargetkan program tersebut diterapkan di sejumlah lokasi lainnya.

Pramono juga sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan penataan kabel melalui SJUT membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Setelah dasar hukum tersedia, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan penataan secara bertahap di berbagai titik.

"Jadi akan dilakukan sejak adanya perda, sejak adanya payung hukum, maka istilahnya apa, SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 7 September 2026.

x|close