Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat tata kelola keamanan digital dalam pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Langkah kolaboratif ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang aman, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika ancaman siber yang semakin kompleks.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa digitalisasi telah menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan pemilu. Menghadapi Pemilu 2029, tantangan digital diperkirakan akan semakin besar seiring meluasnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Digitalisasi memberikan banyak manfaat seperti mempercepat pekerjaan, meningkatkan efektivitas, dan memperluas jangkauan layanan. Namun, di balik itu ada risiko serius berupa serangan siber dan gangguan data yang dapat berdampak pada kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik,” ujar Rahmat Bagja, 9 September 2026.
Keamanan Siber Sebagai Tata Kelola Kelembagaan
Rahmat menekankan bahwa keamanan digital tidak boleh lagi dipandang sekadar persoalan teknis, melainkan bagian integral dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, serta perlindungan data publik.
Pengalaman kolaborasi Bawaslu dan BSSN pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 menjadi modal berharga untuk menyongsong Pemilu 2029. Menurutnya, meski pemungutan suara Pemilu 2029 direncanakan berlangsung pada 14 Februari 2029, tahapan teknis pengawasan sudah akan dimulai pada tahun 2027.
“Jadi tahun depan itu sebenarnya sudah masuk tahun pemilu. Oleh karena itu, prinsip pencegahan dan mitigasi risiko siber harus kita siapkan sejak dini,” tambahnya.
Langkah Konkret Mitigasi dan Respons Insiden
Untuk menghadapi ancaman siber, Bawaslu menjalankan sejumlah langkah konkret, antara lain:
Penguatan Infrastruktur Digital: Memperkuat sistem internal, data, aplikasi, hingga endpoint.
Sertifikasi Elektronik: Menerapkan tanda tangan dan sertifikat elektronik untuk menjamin keabsahan dokumen serta transaksi digital.
Deteksi Dini: Memanfaat pemantauan berbasis teknologi Managed Detection and Response (MDR) serta Cyber Threat Intelligence.
Peningkatan Budaya Keamanan (Security Awareness): Mendorong kesadaran seluruh jajaran personalia, seperti instruksi pergantian kata sandi secara berkala.
Pengembangan SDM: Menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kompetensi staf di bidang keamanan siber.
Rahmat mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi tidak akan berdaya tanpa dukungan budaya keamanan dari sumber daya manusianya.
"Seberapa kuat sistem dan teknologi yang dibangun, jika tidak diimbangi kesadaran SDM, tetap akan ada kerentanan. Keamanan siber adalah tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu,” tegasnya.
Kolaborasi Berkelanjutan Menuju Pemilu 2029
Ruang lingkup kerja sama Bawaslu dan BSSN meliputi asesmen teknologi informasi, pemantauan keamanan siber, pertukaran informasi ancaman, pemanfaatan layanan persandian, hingga asistensi teknis dan pelatihan berkelanjutan.
Sinergi ini dinilai semakin krusial saat memasuki tahapan sensitif seperti pencalonan dan kampanye yang memiliki dinamika politik tinggi.
Mengakhiri keterangannya, Rahmat mengajak seluruh pihak untuk saling bahu-membahu menjaga ruang digital nasional agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang berjalan aman, terpercaya, dan berintegritas.
“Ancaman siber tidak mengenal batas kelembagaan. Menghadapinya butuh kolaborasi. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” pungkasnya.
Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Digital Jelang Pemilu 2029 (NTVNews)