Dito Ariotedjo Ungkap Awal Mula Indonesia Dapat Tambahan 20.000 Kuota Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2026, 18:02
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengungkap proses awal Indonesia memperoleh tambahan 20.000 kuota haji untuk Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi dari Pemerintah Arab Saudi.

Dito menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Dito, pembicaraan mengenai tambahan kuota tersebut bermula dari pertemuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi sekitar Oktober 2023. Namun, ia menegaskan tidak terdapat agenda khusus yang secara spesifik membahas kuota haji Indonesia dalam pertemuan tersebut.

"Sebenarnya untuk spesifik tidak ada. Itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," kata dia yang menjadi bagian delegasi Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi pada saat itu.

Dito tidak menyaksikan secara langsung pertemuan tersebut. Meski demikian, ia memperoleh informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi menawarkan sejumlah kerja sama kepada Indonesia, termasuk tambahan kuota haji.

Baca Juga: Pendaftar Petugas Haji Tembus 75 Ribu, Tes CAT Dibagi 2 Gelombang

"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan, tetapi tidak hanya sebatas kuota. Ada beberapa sektor lainnya, seperti investasi dan juga perdagangan," katanya.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) apakah Presiden Jokowi dan Pemerintah Arab Saudi membicarakan secara khusus jumlah tambahan kuota haji, Dito menyebut angka tersebut belum dibahas dalam pertemuan itu.

"Tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis selanjutnya lagi," ujarnya.

Dito juga mengaku tidak terlibat dalam rapat teknis lanjutan yang membahas persoalan tersebut.

"Tidak ikut karena itu bukan ranahnya kami," kata Dito.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendampingi Presiden Jokowi ketika pembahasan mengenai tambahan kuota haji berlangsung. Saat itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ikut dalam delegasi Indonesia ke Arab Saudi.

"Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada. Itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftar Petugas Haji Tembus 75 Ribu Orang, Kemenhaj Gelar Seleksi Ketat

Setelah rangkaian pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengumumkan adanya tambahan 20.000 kuota haji. Pengumuman itu disampaikan melalui keterangan pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Oktober 2023.

Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Dito membenarkannya.

"Betul," katanya mengonfirmasi.

Atas keterangan tersebut, JPU KPK kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar video keterangan pers Presiden Jokowi terkait tambahan kuota haji tersebut.

Dalam video yang diputar JPU KPK, Jokowi menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji sekaligus menyampaikan bahwa permintaan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Kasus Kouta Haji

"Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji dan Alhamdulillah ditanggapi sangat positif dan kurang dari 12 jam, komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan," kata Jokowi dalam video yang diputar JPU KPK.

KPK diketahui mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Hingga 30 Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Keempat tersangka kemudian menjalani persidangan sebagai terdakwa mulai 11 Agustus 2026. Dalam perkara tersebut, mereka didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp622,09 miliar.

(Sumber: Antara)

x|close