Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengatakan mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, pernah menghubunginya untuk menanyakan kepastian mengenai tambahan 20.000 kuota haji bagi Indonesia.
Menurut Dito, komunikasi tersebut terjadi setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan pengumuman mengenai tambahan kuota haji dalam konferensi pers pada 20 Oktober 2023.
"Ya, memang setelah ada 'press conference' (konferensi pers), beliau sempat mengontak saya," kata Dito saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Dito menjelaskan bahwa Fuad, yang menjabat Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), hanya meminta kepastian mengenai informasi tambahan kuota tersebut.
"Hanya bertanya saja, 'itu benar atau sudah pasti atau bagaimana?'" ujar Dito.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dito menyebut proses teknis terkait tambahan kuota haji selanjutnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
"Saya hanya menyampaikan. Iya, tetapi pasti nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama," katanya.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) kemudian menggali informasi mengenai pertemuan antara Fuad dan Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: Dito Ariotedjo Ungkap Awal Mula Indonesia Dapat Tambahan 20.000 Kuota Haji
Dito mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut secara langsung. Ia baru mengetahui adanya pertemuan setelah informasi mengenai hal itu diberitakan.
"Saya baru mengetahuinya setelah ada pertemuan resmi dan ada di berita, tetapi saya tidak pernah mengetahui detail perencanaan dan lain-lainnya," katanya.
Dito juga mengetahui Fuad bersama sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara ibadah haji yang tergabung dalam Forum SATHU pernah melakukan pertemuan dengan Yaqut di Kementerian Agama.
"Setahu saya itu audiensi resmi di Kantor Kementerian Agama," ujarnya.
Selain pertemuan di Kementerian Agama, Dito menyebut Fuad dan Forum SATHU juga pernah bertemu Yaqut di Kantor Maktour. Namun, berdasarkan pengetahuannya, pertemuan tersebut berlangsung setelah Yaqut tidak lagi menjadi Menteri Agama.
"Setahu saya ini setelah beliau (Yaqut) sudah enggak di kabinet ya," katanya.
Dito mengatakan informasi mengenai pertemuan tersebut baru diketahuinya setelah foto kegiatan itu beredar luas.
Baca Juga: Pendaftar Petugas Haji Tembus 75 Ribu, Tes CAT Dibagi 2 Gelombang
"Saya baru tahu kan pas viral ini fotonya," ujarnya.
KPK sebelumnya memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.
Dalam perkara tersebut, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba telah menjadi terdakwa.
Keempatnya mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026. Mereka didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp622,09 miliar.
(Sumber: Antara)
Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri) menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (Antara)