AS Dorong Sekutu NATO Tinggalkan Statuta Roma dan Bubarkan ICC

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2026, 07:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Markas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Markas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Antara)

Ntvnews.id, Istanbul - Amerika Serikat dilaporkan tengah melakukan pendekatan diplomatik kepada negara-negara sekutunya di NATO untuk mendorong pembubaran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) serta meminta mereka keluar dari Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan lembaga tersebut.

Laporan Politico menyebutkan upaya itu dilakukan dalam pertemuan tertutup di Brussel pada pertengahan Juli. Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar AS untuk NATO Matthew Whitaker meminta negara-negara anggota NATO menghentikan dukungan material terhadap ICC sekaligus menarik diri dari Statuta Roma.

"Amerika Serikat akan secara sistematis melumpuhkan kemampuan ICC... kami dengan tegas meminta Anda untuk segera mengambil langkah guna menarik diri," tulis Misi AS untuk NATO dalam sebuah dokumen diplomatik.

Dokumen yang sama juga memuat seruan, "Mari kita akhiri sandiwara ICC ini untuk selamanya," menurut dokumen itu.

Baca JugaTrump Beri Sanksi untuk Mahkamah Pidana Internasional, Ini Penyebabnya

Whitaker juga memperingatkan negara-negara sekutu bahwa Washington "akan memantau dengan cermat siapa yang berpihak pada Amerika,". Pada saat bersamaan, para perwakilan AS disebut menyampaikan persoalan tersebut dalam pembicaraan bilateral dengan sejumlah mitra Eropa.

Dokumen diplomatik AS turut meminta negara-negara mitra untuk "mencermati ancaman" yang ditimbulkan ICC serta "mengutuk secara terbuka" langkah-langkah mahkamah yang dinilai "melampaui wewenang."

Sebagian besar negara anggota NATO diketahui menjadi pihak dalam Statuta Roma, dengan pengecualian Amerika Serikat dan Turkiye.

Dorongan Washington tersebut mendapat penolakan dari sejumlah diplomat Eropa. Salah seorang pejabat yang identitasnya tidak diungkap menyebut permintaan untuk meninggalkan ICC sebagai sesuatu yang "cukup mengejutkan", sementara pejabat lainnya menilai campur tangan tersebut "mengecewakan."

Baca JugaMahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Benjamin Netanyahu

Delegasi Prancis menyampaikan "dukungan teguh Prancis terhadap ICC". Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen menegaskan bahwa negaranya mendukung lembaga tersebut "sepenuhnya."

Juru bicara ICC menyatakan bahwa lembaga itu tetap menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip independensi dan ketentuan Statuta Roma.

Mahkamah tersebut "tetap fokus menjalankan mandatnya secara imparsial, independen, dan sesuai dengan Statuta Roma," serta tetap "teguh dan tangguh" di tengah upaya-upaya untuk menghambat operasionalnya.

Langkah diplomatik tersebut menjadi bagian dari rangkaian tekanan Washington terhadap ICC. Upaya itu mengikuti perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Februari 2025, yang menyatakan keadaan darurat nasional terkait tindakan ICC terhadap Amerika Serikat dan Israel.

Washington kemudian menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat ICC. Di antaranya Presiden ICC Tomoko Akane yang dikenai sanksi pada Agustus, serta sembilan dari total 18 hakim lembaga tersebut.

Sejak 2024, ICC telah menjadikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai target dalam perkara dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Gedung Putih, Departemen Luar Negeri AS, dan Misi AS untuk NATO belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Anadolu.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close