Dito Ariotedjo Nilai Pembahasan Tambahan Kuota Haji dengan Saudi Berlangsung Spontan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2026, 07:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Penyidik KPK memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Penyidik KPK memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menilai pembahasan mengenai tambahan 20.000 kuota haji antara Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023 terjadi secara spontan.

Dalam keterangannya, Dito menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ikut dalam delegasi Indonesia saat kunjungan ke Arab Saudi. Karena tidak ada menteri teknis yang hadir, urusan yang berkaitan dengan kementerian teknis disebut diwakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Kalau tidak ada menteri teknis yang ikut, itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Ketika ditanya oleh kuasa hukum Yaqut mengenai alasan mantan Menteri Agama tersebut tidak masuk dalam rombongan delegasi, Dito mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya.

Baca JugaDito Ariotedjo Ungkap Fuad Masyhur Pernah Tanyakan Kepastian Kuota Haji Tambahan

"Saya tidak tahu pasti, tetapi dalam kunjungan kenegaraan itu biasanya ada rapat bilateral dulu sebelumnya terkait kementerian yang akan ada kerja samanya," katanya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Dito menduga pembahasan mengenai tambahan kuota haji sebanyak 20.000 tersebut tidak dipersiapkan secara khusus sebelum pertemuan.

"Jadi, mungkin untuk kuota tambahan itu impromptu di saat pertemuan," ujarnya.

Dito juga menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memberikan arahan khusus terkait pembagian tambahan kuota haji tersebut.

Baca JugaDito Ariotedjo Ungkap Awal Mula Indonesia Dapat Tambahan 20.000 Kuota Haji

Tambahan kuota itu merupakan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Perkara dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 mulai disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 9 Agustus 2025.

Dalam perkara tersebut, empat orang telah berstatus terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Keempat terdakwa mulai menjalani persidangan pada 11 Agustus 2026. Mereka didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622,09 miliar.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close