BNPB: Status Siaga Gunung Anak Krakatau Masih Berlaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2026, 18:10
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu, 9 September 2026. Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap terlihat dari perairan Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu, 9 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berada pada Level III (Siaga). Kondisi tersebut dipertahankan karena potensi terjadinya letusan susulan masih dinilai tinggi.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Berdasarkan perkembangan aktivitas tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga). Probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya dinilai masih tinggi," kata dia.

Berton mengatakan erupsi menerus yang berlangsung selama 25 jam sejak 4 September telah berakhir. Setelah itu, aktivitas Gunung Anak Krakatau memasuki fase erupsi Strombolian episodik yang hingga Jumat, 11 September 2026 tercatat sebanyak 14 kali.

Baca JugaTim SAR Sisir Perairan Tepi Gunung Anak Krakatau untuk Lacak Keberadaan Jurnalis Hilang Kontak

Dari sisi kegempaan, aktivitas gempa vulkanik dangkal tercatat mengalami penurunan. Namun, kondisi berbeda terlihat pada gempa vulkanik dalam yang justru meningkat. Fenomena tersebut menjadi indikasi bahwa pasokan magma dari bagian dalam gunung masih berlangsung.

Berdasarkan hasil pemantauan pada 10-11 September 2026, tercatat satu kali gempa erupsi, 21 kali gempa Low Frequency, 13 kali gempa Hybrid, 28 kali gempa Vulkanik Dangkal, 18 kali gempa Vulkanik Dalam, serta tremor menerus.

Sejumlah potensi bahaya masih perlu diwaspadai, terutama lontaran batu pijar, hujan abu dengan intensitas lebat, hingga kemungkinan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.

Dengan status Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III, BNPB melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.

Baca JugaGunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Rabu Dini Hari, Status Masih Siaga

BNPB juga meminta masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta menjalankan aktivitas seperti biasa. Informasi mengenai potensi tsunami yang dikaitkan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau diminta tidak dipercaya apabila tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

(Sumber: Antara)

x|close