Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Kedua pejabat yang dipanggil adalah Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai Enov Puji Wijanarko (EW) dan Kepala Subbagian Gaji dan Tunjangan Sekretariat Ditjen Bea Cukai Fithriya Wulandari (FW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi EW selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai, dan FW selaku Kepala Subbagian Gaji dan Tunjangan Sekretariat Ditjen Bea Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Pejabat Bea Cukai terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Barang Tiruan
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (kedua kiri) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Antara)
Pemeriksaan terhadap Enov dan Fithriya merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani KPK di lingkungan Bea Cukai.
KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut pada 21 Juli 2026. Saat itu, KPK mengumumkan penerbitan dua surat perintah penyidikan untuk mengembangkan perkara tersebut.
Hingga 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Pejabat BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan KPK:
- Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
- Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
- Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
- Pemilik Blueray Cargo John Field.
- Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
- Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
- Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
- Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
(Sumber: Antara)
Tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe Hernanda (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri tersebut sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Antara)