Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan berencana "Kopi Sianida" Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur (Jaktim).
Dalam wawancara perdana dengan media pasca dinyatakan bebas bersyarat, perempuan kelahiran Jakarta, 35 tahun silam itu, mengaku bingung bahkan blank.
Pada edisi khusus NTV Interview di Nusantara TV yang dipandu presenter Patricia Cynthia Mapaliey, Jessica Wongso bakal mengungkapkan suara hatinya.
"Apa yang terbenak dalam pikiran Jessica pada saat itu pertama kali keluar melihat banyak sekali teman-teman media," tanya Patricia.
"Enggak nyangka sampai sebanyak itu," jawab Jessica Wongso.
"Kamu sudah move on belum sih?" tanya Patricia.