Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk untuk periode 2015–2022, Helena Lim, akan menjalani sidang dakwaan perdana pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa.
Baca Juga:
Pengamat: Pergantian Menkumham untuk Muluskan Golkar
Jelang Pilkada, Jokowi Naikan Tunjangan Anggota KPU Sebesar 50 Persen
"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya, dikutip dari Antara.
Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah melimpahkan berkas perkara Helena ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui surat pelimpahan perkara Nomor B-5162/M.1.14/Ft.1/08/2024, yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024.