Kata dia, kalau banyak yang mencalonkan dalam perhelatan kepala daerah tersebut dinilai akan lebih baik.
Ridwan Kamil (Ntvnews.id)
"Kalau ada perubahan aturan atau perubahan pemberlakuan dan lain sebagainya kita tunggu keputusan resminya," ujarnya.
Kang Emil menambahkan, apakah mau sedikit, atau mau banyak calon, tidak menjadi masalah.
"Karena, pengalaman saya di Kota Bandung itu, ada delapan pasang dan di Gubernur Jawa Barat ada empat pasang. Makin banyak makin bagus," tambahnya lagi.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.