Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Wongso kini sudah bebas setelah sebelumnya dijatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan menggunakan racun Sianida pada tahun 2024.
Jessica Wongso keluar dari Lapas Perempuan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu lalu, 18 Agustus 2024. Meskipun sudah bebas, ia tetap harus membuat laporan bebas bersyarat.
Baca Juga:
Nangis-nangis Minta Ampun, Pria Ini Kegep Maling Kotak Amal Masjid di Lamongan
Jessica Wongso Bongkar Kegiatan di Lapas Pondok Bambu: Ajarkan Bahasa Inggris dan Ikut Pelatihan
Setelah dinyatakan bebas, Jessica Wongso mengungkapkan rasa kebahagiaan dan mengucapkan banyak terima kasih ke berbagai pihak.
View this post on Instagram
Ketika dirinya datangkan ke Nusantara TV, Jessica Wongso menceritakan kedekatanya dengan Wayah Mirna. Pasalnya mereka sama-sama menempuh pendidikan di Australia.