Pengamat: KIM Plus Bisa Bubar Pasca Putusan MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 11:34
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil dan Suswono Ridwan Kamil dan Suswono (Ntvnews.id/Adiansyah)

"Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok, itu juga bisa dimajukan," tuturnya.

Terkait peluang bubarnya KIM Plus, ia mengatakan utamanya kemungkinan terjadi karena Partai Gelora yang berada di KIM Plus membuka pintu bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta, sehingga bisa saja Partai Gelora keluar dan mengusung Anies di Pilkada Jakarta.

Hal yang sama, lanjut dia, juga bisa terjadi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergabung dengan KIM Plus dalam Pilkada Jakarta dan berpotensi keluar lantaran ingin mengusung Anies.

"Semua bisa terjadi sebelum pendaftaran calon terjadi, bisa saja deklarasi itu dibatalkan," tutur Selamat.

Tak hanya di Pilkada DKI, dirinya memperkirakan putusan MK juga berpotensi mengubah peta politik di Pilkada Banten, karena Airin Rachmi Diany berpeluang digandeng partai lain untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten lantaran tidak didukung Partai Golkar.

Selamat mengungkapkan Airin merupakan salah satu kader Golkar yang memperoleh tiga besar suara di Pemilu Legislatif lalu, namun ada pula kemungkinan Airin ditawarkan jabatan sebagai menteri, mengingat alasan Golkar tak mengusungnya di pilkada lantaran adanya tugas lain yang akan diberikan.

"Dinamika ini sangat dinamis sekali. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan dimajukan dan ini demokrasi kita semakin semarak," tandasnya.

Halaman
x|close