Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengungkapkan bahwa partainya membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.
"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Dinilai Sebar Hoax, Azizah Salsha Laporkan Sejumlah Akun Medsos
Jokowi di Penutupan Munas Golkar: Nyaman di Bawah Pohon Beringin
Partai berlambang banteng tersebut juga menegaskan akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan dalam pilkada.
Anies Baswedan (Instagram)
"Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," katanya.