Dasco: Kami Utamakan Aspirasi Rakyat Sebelum Gelar Paripurna RUU Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 11:51
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan akan mempertimbangkan aspirasi rakyat sebelum kembali menggelar Rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya, ya kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) dikutip Antara.

Baca juga: Seruan 'Selamatkan Demokrasi' Menggema di Depan Gedung MK

Dasco mengatakan bahwa DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis. Salah satu bukti DPR tunduk pada peraturan itu adalah ditundanya pembahasan RUU Pilkada yang semula dijadwalkan pada Kamis ini.

Dasco mengatakan DPR menunda rapat paripurna tersebut karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Ia menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya dihadiri 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Sedangkan saat membuka rapat paripurna, Dasco mengatakan ada 89 orang anggota DPR yang menghadiri rapat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).  <b>((ANTARA/Walda Marison))</b> Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ((ANTARA/Walda Marison))

Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta rapat tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.

Halaman
x|close