Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, mengakui bahwa waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk mengadakan rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sebelum pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Awiek menjelaskan bahwa rapat paripurna DPR RI hanya dijadwalkan pada hari Selasa dan Kamis.
Selain itu, pimpinan DPR juga harus mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal rapat paripurna berikutnya.
Baca Juga: Detik-detik Gerbang Belakang DPR RI Dijebol Mahasiswa Trisakti, Terhalang Barikade Polisi
Hingga sore ini, Awiek juga mengaku belum menerima informasi mengenai apakah pimpinan DPR akan mengadakan rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna.
"Terus coba saja hitung secara waktu. Selasa kan pendaftaran, hitung dengan waktu saja masuk akal nggak?" kata Awiek, saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Awiek kemudian menjelaskan dampak dari penundaan pengesahan RUU Pilkada di DPR RI.